Profil
Sejarah
Sejak awal persiapan
dan rencana perubahan IAIN menjadi UIN memang telah dirancang penambahan
Fakultas-Fakultas dari lima menjadi delapan atau sembilan Fakultas sebagai
persyaratan untuk menjadi Universitas diperlukan adanya Fakultas-Fakultas
eksakta dan umum lainnya, maka segera dibuka Fakultas Sains dan Teknologi dan
Fakultas Ilmu Kesehatan, untuk memenuhi persyaratan tersebut, kemudian menyusul
rencana pembentukan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Sosial Ekonomi dan
Politik.
Untuk persiapan
pembentukan Fakultas Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik, maka di Fakultas Syariah
dan Hukum dititip Prodi Manajemen, Akuntansi, dan Ilmu Ekonomi, Prodi Ilmu
Politik dititip di Fakultas Ushuluddin, dan Prodi Komunikasi dititip di Fakultas
Dakwah dan Komunikasi sebagai cikal bakalnya.
Setelah dua atau tiga
tahun perubahan IAIN menjadi UIN, maka sudah banyak kalanganyang gelisah,
mengapa Fakultas Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik tidak dibentuk padahal sudah
sangat memenuhi syarat, bukan hanya orang tua mahasiswa dan mahasiswanya,
termasuk banyak diantara dosen, bahkan kami dari Pimpinan Fakultas Syariah dan
Hukum lebih gelisah, karena Prodi-Prodi umum segera akan melahirkan sarjana
(lulusan), sedang nama Fakultasnya dinilai tidak sesuai dengan penamaan prodi.
Pada awal tahun 2010
Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum
mengajukan permohonan kepada Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
agar nama Fakultas Syariah dan Hukum ditambah dengan kata Ekonomi sehingga
menjadi “Fakultas Syariah, Hukum, dan Ekonomi”. Nama yang telah diusulkan tersebut Rektor UIN Alauddin (Prof.
Dr. H. Azhar Arsyad, MA.)
selaku Ketua Senat ketika itu menyampaikan dan membacakan permohonan
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum tersebut dihadapan Rapat senat Universitas,
maka secara aklamasi Rapat senat ketika itu menyetujui penambahan nama
tersebut, sayangnya penambahan nama tersebut tidak diterbitkan dalam Surat
Keputusan. Karena penambahan nama tersebut tidak direalisasikan dalam bentuk
SK, maka mahasiswa sudah mulai juga satu demi satu, bahkan kadang-kadang berkelompok,
termasuk perwakilan mahasiswa melalui BEMF dan HMJ jurusan Ekonomi,
menyampaikan harapan mereka agar segera dibentuk Fakultas Ekonomi, bahkan sudah
beberapa pihak yang menghadap kepada Dekan, termasuk beberapa dosen kita, ada
juga orang tua mahasiswa, tetapi yang banyak adalah mahasiswa yang langsung
kepada Dekan menyampaikan harapan tersebut.
Pada pertengahan tahun
2010 Dekan menyampaikan harapan-harapan itu, dan mengemukakan
pertimbangan-pertimbangan kemungkinan pembentukannya dihadapan Rapat senat
Fakultas Syariah dan Hukum pada bulan Oktober tahun 2010, maka ide atau rencana
Pembentukan Fakultas
Ekonomi tersebut sebagai pemekaran dari Fakultas Syariah dan Hukum yang disampaikan
Dekan tersebut mendapat tanggapan baik atau respon positif dari para anggota
Senat Fakultas memberi persetujuan, bahkan ada diantara anggota senat
mengatakan lebih cepat lebih baik, maka Dekan segera membuat surat keputusan
persetujuan senat terhadap pembentukan Fakultas Ekonomi tersebut.
Pada bulan Oktober
tahun 2010 Dekan mengajukan usulan pembentukan panitia penyusunan proposal
Fakultas Ekonomi, ternyata usulan tersebut tidak mendapat sambutan, sehingga
kami berbulan-bulan menunggu terbitnya SK panitia tersebut tidak kunjung
datang, kami bertanya tentang
SK panitia itu, kepada Kepala Biro Akademik
dan Kemahasiswaan (Drs. H. Yusuf
Rahim) dan PR I (Prof. Dr. H. A. Qadir Gassing) jawabnya sudah dibuat, tetapi
tidak keluar dari Rektor (Prof. Dr. H. Azhar Arsyad, MA), atau tidak ditandatangani.
Pada tanggal 6 Januari
2011 sehari setelah pelantikan Rektor (Prof. Dr. H. Qadir Gassing, HT., MS.),
Dekan berusaha menemui Karo Akademik dan Kemahasiswaan (Bapak Drs. H. M.Yusuf
Rahim, MM) agar segera membuat dan mengajukan kembali SK Panitia Pembentukan
Fakultas tersebut, sehingga pada bulan Januari 2011 terbitlah SK Panitia yang
terdiri atas Pimpinan UIN dan beberapa nama dari Fakultas yang terkait
masing-masing dari Fakultas Syariah dan Hukum, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat,
dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, karena yang akan dibentuk adalah Fakultas
Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik.
Pada awal bulan Februari
2011 dilakukan pertemuan panitia secara lengkap, sebelum kami menghadiri
pertemuan itu, beberapa teman di Fakultas Syariah dan Hukum, menyampaikan
kepada Dekan tentang Pembentukan Fakultas Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik,
mereka keberatan kalau nama Fakultas seperti itu, mereka menyarankan kepada
saya agar Fakultas yang direncanakan adalah Fakultas Ekonomi & Bisnis, maka
konsep itulah yang kami bawa.
Ternyata pada awal
pertemuan segera Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (Prof. Dr. H. Arifuddin
Ahmad, M.Ag.) mengemukakan pandangannya (tidak setuju jika jurusan Ilmu Politik
ditarik masuk pada fakultas baru yang akan dibentuk) tersebut, demikian juga
Dekan Fakultas Dakwahdan Komunikasi (Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag.) tidak
setuju jika ilmu komunikasi ditarik masuk pada Fakultas baru yang dirancang
tersebut, maka pada saat itu juga saya sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum
menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Dekan Ushuluddin dan Dekan Dakwah
tersebut merupakan pandangan yang sejalan dengan kehendak atau rencana kami
dari Syariah, karena kami juga memandangbahwa Fakultas yang dibentuk ini adalah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersendiri, adapun yang lain menyusul, bahkan ada wacana
yang berkembang di lingkungan Fakultas Syariah bahwa jika Fakultas Ekonomi yang
akan dibentuk ini bergabung juga dengan nama lain seperti Politik dan Sosial
lebih baik tetap bersama dengan Syariah, karena sama saja hasilnya, jika
dievaluasi oleh lembaga Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) tetap Fakultas kita
tidak mendapat pengakuan.
Pada hari itu apa yang
dikemukakan mendapat persetujuan dari semua peserta rapat, sehingga Fakultas
yang direncanakan lahir atau bentuknya adalah Fakultas Ekonomi dan Bisnis saja.
Kemudian segera panitianya revisi dengan tidak melibatkan lagi Fakultas lain,
ternyata SK revisi kepanitiaan pun tidak terbit pula, menyebabkan diantara
anggota panitia yang ditunjuk pada rapat di tingkat Universitas tidak dapat
bekerja efektif, yang menyebabkan pihak mahasiswa agak gerah menunggu proses,
sehingga mereka bergantian secara perorangan dan berkelompok menghadap kepada
Dekan, apalagi kadang-kadang ada diantara mereka menyampaikan informasi bahwa
tidak mungkin Fakultas Ekonomi itu lahir, tetapi tetap saya memberi semangat
dan keyakinan bahwa insya Allah kami bertekad akan melahirkan Fakultas Ekonomi
tersebut.
Revisi SK panita tidak diterbitkan oleh Pimpinan Universitas (Cq. Karo Akademik dan Kemahasiswaan), maka Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag) segera mengambil langkah mengeluarkan SK tim penyusun proposal pembentukan Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang terdiri atas:
- Penanggung
Jawab : Dekan
Fakultas Syariah dan Hukum
Prof.
Dr. H. Ambo Asse, M.Ag.
- Pengarah : Pembantu
Dekan I,dan III,
- Ketua : Drs.
M. Tahir Maloko,
M.HI
- Sekretaris : Salmah Said, SE., M.Si., M.Fin
- Anggota : 1. Dr. Muslimin, M.Ag
3. Amiruddin K, S.Ag. M.EI
4. Awaluddin, SE., M.Si
5. Rahmawati Muin, S.Ag., M.Ag.
6. Dr. Sirajuddin, SE., M.Si
7. Jamaluddin, SE., M.Si
8. Drs. Mustadir
9. M. Idris, S.Ag
10. M. Irfan,
Tim tersebut bekerja
serius selama kurang lebih 20-an
hari saja tanpa kenal lelah menyusun proposal tersebut sesuai petunjuk dan
kontrol Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, bahkan tim tersebut bekerja pada hari
libur.
Kelompok mahasiswa yang
dipimpin oleh ketua BEMF (Andi Syahrul) hendak bertemu dengan Rektor, ternyata
Rektor tidak bersedia menerimanya melainkan mempercayakan kepada Dekan Fakultas
Syariah dan Hukum bersama PR I (Prof. Dr. H. Ahmad M. Sewang) ditugaskan untuk
menerimanyadiRuang tamu Rektor, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum bersama PR I
menjelaskan apa-apa yang terjadi dan apa yang dilakukan, bagaimana sikap kami,
dan langkah-langkah yang sudah dilakukan selama ini dalam melakukan proses
pembentukan Fakultas Ekonomi tersebut, dan kami berjanji bahwa dalam waktu yang
tidak terlalu lama insya Allah proposal itu selesai.
Proposal selesai
dibuat, dan segera akan dikirim, ternyata ketikaRektor bertemu dengan Direktur
dan Dirjen berbicara tentang Fakultas Ekonomi dan Bisnis, maka kedua beliau
berharap segera mengajukan usulan pembentukan Fakultas tersebut dengan nama
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Syariah atau Islam, dan berjanji segera akan terbit
persetujuan-nya jika diberi nama Syariah/Islam.Rektor (Prof. Dr. H.A. Qadir
Gassing HT., MS.) di Jakarta segera menelpon kepada Dekan Fakultas Syariah dan
Hukum (Prof. Dr. H.
Ambo Asse, M.Ag.)
menyampaikan hasil pembicaraannyadenganDirektur dan Dirjen Pendidikan Islam
(jam 17.10
Wita), yakni agar Fakultas yang akan dilahirkan diberi identitas Islam atau Syariah. Dekan Fakultas
Syariah dan Hukum telah menerima info dariRektor segera pulaberkoordinasi dengan kepala Biro Ak (Dra. Hj. Nur’aini Gani) agar tidak
mengirim proposal yang ada ditangannya, karena kita akan melakukan revisi
terhadap Proposal tersebut sesuai harapan itu.
Dekan Fakultas Syariah
dan Hukum selaku penanggung jawab segera mengundang Ketua, Sekretaris, dan
Anggota tim melalui SMS untuk melakukan rapat pada esok harinya jam 09.00
melakukan revisi Proposal Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Pada pertemuan itu Prof.
Dr. H. Ambo Asse, M.Ag menyampaikan hasil pembicaraan Bapak Rektor dengan Bapak
Direktur dan Bapak Dirjen Pendidikan Kementerian Agama RI, bahwa harapannya
Bapak Rektor agar ditambah dengan kata Islam menjadi Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Islam.
Pada tanggal 03 Januari
2012, Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag., selaku penanggung jawab berangkat dari
Makassar dengan niat bertemu dengan Bapak Direktur (Prof. Dr. H. Dede Rosyadah,
MA), Bapak Direktur sangat ramah dan baik sekali menerima kedatangan saya dan sangat
mengapresiasi ide pembentukan Fakultas tersebut, bahkan beliau langsung
menyebutkan bahwa insya Allah segera dibicarakan, dan menjanjikan untuk
mengundang bapak pada pertengahan Februari 2012 Rektor di Undang bersama
pejabat lainnya dan tim pembentukan.
Pada tanggal 16
Februari 2012 kami diundang untuk membahas Proposal Pembentukan Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam tersebut. Kami berangkat tiga orang ke Jakarta, Prof.
Dr. H. Ambo Asse, M.Ag. dengan Dr. Syaharuddin, M.Si. dari Makassar, Dr. Hj.
Salmah Said, SE., M.Fin.Mngnt.
berangkat dari Singapura bertemu di Bandara Halim Cengkareng, kemudian menuju
ke kantor Kementerian Agama pusat. Pertemuan ini ternyata pertemuan Pimpinan 6
UIN se-Indonesia
membicarakan Statuta dan Ortaker UIN tersebut, yang dihadiri oleh 6 Pimpinan
UIN, hanya kami dari UIN Makassar yang bukan Pimpinan Universitas.
Proposal Pengusulan
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang
didiskusikan agak lama, terutama ketika sampai pada pembahasan tentang nama
Fakultas, Bapak Direktur sudah akan menyimpulkan dan pihak UIN Yogyakarta
kelihatannya sudah cenderung menerima nama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Syariah,
sehingga segera minta izin kepada Bapak Direktur untuk berbicara tentang nama
Fakultas yang sementara diperdebatkan, maka Bapak Direktur memberi kesempatan
kepada kami, bahwa tentang nama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Syariah apabila
nama tersebut ditetapkan untuk UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, maka Universitas
Islam Negeri Alauddin Makassar tentu harus ikut dengan nama tersebut, karena
itu bagi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar berharap agar nama Fakultas
yang ditetapkan hari ini adalah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, dengan
beberapa pertimbangan terutama pada dua alasan:
a. Jika
dengan nama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Syariah, maka saya pikir tidak perlu
dipisahkan dengan Fakultas Syariah,
b. Jika
dengan nama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, maka pihak kita (Kementerian
Agamalah yang berhak atas nomenklatur tersebut), sehingga jika ada Perguruan
Tinggi Umum yang mau membuka Prodi Agama apalagi Fakultas Ekonomi & Binis
Islam, maka pihak mereka seharusnya meminta Rekomendasi pendirian di
Kementerian Agama baru dapat diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Kami menyampaikan
pandangan tersebut, maka Bapak Direktur bertanya kepada Kepala Biro Hukum dan
Biro Ortala,
pertanyaannya adalah “apakah nama tersebut tidak bertentangan dengan Permenag No.36 tahun 2009?”,maka kedua kepala
biro tersebut menjawab bahwa “yang diatur Permenag No. 36 tersebut hanya Program
Studi, nama Fakultas tidak diatur”,
kemudianDirektur mengatakan “bagaimana apakah kita setujui usul UIN Makassar?” secara aklamasi peserta
rapat menerima, kemudianDirektur mengetuk palu tiga kali sebagai tanda
penetapan nama Fakultas tersebut dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam untuk
UIN Yogyakarta. Setelah pembahasan pembukaan Fakultas Ekonomi & Bisnis
Islam UIN Yogyakarta, maka segera Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
dipersilahkan menyampaikan pokok-pokok proposalnya saja, kami menyampaikan
pengantar pemaparan Proposal Pembentukan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN
secara singkat. Bapak Direktur sudah sangat memahami isi proposal Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin, beliau langsung memotong dengan
pertanyaan “bagaimana kemampuan dananya?” maka kami menjawab: “insya Allah
sangat cukup dengan dana yang bersumber dari mahasiswa (BLU/PNBP)”, lalu beliau
lanjutkan pertanyaannya “bagaimana gedungnya?”, maka saya mengatakan bahwa
sekarang Fakultas Syariah dan Hukum menggunakan 2 (dua) gedung: yakni gedung L
dan M, sehingga kalau FEBI UIN telah disetujui untuk dibentuk, maka gedung yang
digunakan adalah gedung L yang jumlah ruang kelas, ruang administrasi, dan
ruang Pimpinan sangat mencukupi untuk kebutuhan saat ini.
Pada
tanggal 21 Maret 2012 terbitlah SK Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tentang
Rekomendasi Pembukaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam pada UIN Alauddin Makassar tahun 2012.
Pada tanggal 28 Mei
2013 Rektor menyampaikan dihadapan Rapat Senat tentang Pembentukan atau
Pemisahan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dari Fakultas Syariah dan Hukum
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, maka senat UIN Alauddin secara aklamasi
menyambut dan menyetujui penyampaian Rektor tersebut, hal ini terjadi pada pukul 17.15 Wita.
Pada tanggal 6 Juni
2013 Rektor selaku Ketua Senat Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
menjadwalkan akan menyampaikan nama Pejabat sementara Dekan dan Wakil Dekan
Fakuktas Ekonomi dan Bisnis Islam, ternyata belum juga disampaikan, karena
padatnya agenda rapat.
Pada Rapat Senat
tanggal 03 Juli 2013 Rektor UIN Alauddin menyampaikan dua nama yang diharapkan
memimpin Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam sebagai pajabat sementara (Pjs)
Dekan: Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag, dan (Pjs) Wakil Dekan: Dr. H. Muslimin
Kara, M.Ag.
Pada tanggal 17 Juli
2013 Rektor melakukan penyerahan SK
Pejabat sementara (Pjs) Dekan dan Pjs Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Islam.Setelah penyerahan SK tersebut, maka kedua pejabat yang ditunjuk
melaksanakan tugas dengan komitmen dan ikhlas tanpa tunjangan jabatan dan
lain-lain, yang ditugaskan melakukan langkah-langkah sebagai upaya dan proses
agar segera diterbitkan Peraturan Menteri Agama RI tentang pendirian Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar, sehingga kami secara bergantian
dengan Bapak Dr. H. Muslimin Kara, M.Ag ke Jakarta.
Pada bulan Agustus 2013, Dr. H. MusliminKara, M.Ag. diutus oleh
Rektor UIN Alauddin untuk menghadiri pembahasan tentang Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Islam bersama pihak Dirjen Kementerian Agama RIdi Kementerian Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Berkat perjuangan dan
keseriusan kami yang didukung oleh semua pihak (UIN Alauddin, Kementerian
Agama, dan civitas Akademika Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam), maka Fakultas
Ekonomi & Bisnis Islam UIN Alauddin bersamaan dengan 5 Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Islam IAIN/UIN se-Indonesia terbit Surat Keputusannya, maka Surat
Keputusan Menteri Agama RI. No. 85 tahun 2013 yang mengatur tentang Organisasi
dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri sebagai penyempurnaan Ortaker No. 25
tahun 2013 yang menetapkan berdiri atau beroperasinya secara resmiFakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam.
1. Pada
tanggal 9 Desember 2013, Pihak Dirjen Kementerian Agama RI mengundang semua
Rektor (Pimpinan Universitas) untuk menghadiri penerimaan Surat Keputusan
tersebut dan membicarakan jadwal pelaksanaan launching 6 Fakultas Ekonomi &
Bisnis Islam tersebut,maka ditetapkan pelaksanaannya di Makassar tgl 14
Desember 2013
2. Pada
tanggal 12 Desember 2013 diterbitkan SK penetapan Dekan Fakultas Ekonomi &
Bisnis Islam yang dilantik pada hari Jum’at tanggal 13 Desember 2013. Setelah
terbitnya SK tersebut, maka Pihak Kementerian Agama RI. mengharapkan
pelaksanaan Launching 6 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam tersebut dilaksanakan
di UIN Alauddin Makassar. Setelah ditetapkan jadwal pelaksanaan Launching
tersebut, maka Rektor UIN Alauddin segera menerbitkan SK Panitia pelaksana
diketuai oleh Prof. Dr. H. Musafir, M.Si dan Wakil Ketua Prof. Dr. H. Ambo
Asse, M.Ag. Sekretaris Dra. Hj. Nuraeni Gani, MM.
3. Pada
tanggal 14 Desember 2013 tepatnya hari Sabtu jam 10.30 Menteri Agama melaunching secara resmi
Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam dalam PTAIN se-Indonesia, dengan yakni:
a. Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta,
b. Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Raden Patah Palembang,
c. Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sumatera Utara,
d. Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Wali Songo Semarang,
e. Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Surakarta,
f. FakultasEkonomi
dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Alhamdulillah Fakultas Ekonomi & Bisnis
Islam UIN Alauddin Makassar telah menjadi Fakultas yang setara dengan Fakultas
yang ada sejak terbitnya SK Menteri Agama RI. No. 85 tahun 2013.
Fasilitas
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Makassar dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendidikan yang meliputi :
Gedung kuliah yang memadai dan dilengkapi pendingin udara
- Gedung Fakultas Berlantai 4
- Mushalla yang berada di lantai 3 (laki-laki) dan di lantai 1 (perempuan)
- Perpustakaan yang nyaman dan di lengkapi pendingin udara
- Laboratorium Statistik dan Akuntansi
- Ruang Seminar yang lengkap dan nyaman
- Ruang HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan)
- Parkiran yang luas