FEBI News – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar Rapat Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka pengukuhan Guru Besar yang berlangsung hari Rabu (16/4/2025) di Auditorium Kampus II, Samata, Gowa. Dalam momen bersejarah ini, salah satu dosen terbaik dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Prof. Dr. Hj. Rika Dwi Ayu Parmitasari, S.E., M.Comm., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Manajemen Keuangan.

Pengukuhan ini menandai tonggak penting, karena Prof. Rika merupakan guru besar wanita pertama di lingkungan FEBI UIN Alauddin Makassar. Lahir di Jakarta pada 27 April 1978, beliau telah mengabdikan diri di dunia akademik dengan rekam jejak yang luar biasa. Pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Manajemen selama dua periode (2015–2019 dan 2019–2023), beliau juga pernah memimpin Bank Mini Syariah FEBI, dan saat ini mengemban amanah sebagai Ketua Program Studi Magister Bisnis Syariah pada Fakultas Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Rika mengangkat tema penting seputar perilaku keuangan generasi milenial di era digital. Ia mengulas mengapa generasi yang telah akrab dengan teknologi sejak dini justru banyak terjerumus dalam jebakan keuangan digital.
Menurutnya, terdapat lima alasan utama:
- Terjadi kesenjangan antara literasi keuangan dan inklusi keuangan.
- Kemudahan akses membuat tingkat kewaspadaan menurun.
- Fokus hidup generasi muda lebih dominan pada masa kini daripada merancang masa depan.
- Kecenderungan mengejar keinginan, bukan kebutuhan.
- Pergeseran fungsi media sosial, yang kini banyak memicu gaya hidup konsumtif.
Untuk membentuk perilaku keuangan yang sehat, Prof. Rika menawarkan lima langkah strategis:
- Memulai dengan niat yang baik, sebagai fondasi spiritual dan moral.
- Menentukan tujuan jangka pendek dan panjang, agar setiap keputusan finansial punya arah.
- Membuat perencanaan keuangan yang sesuai syariat, bukan sekadar mengikuti tren.
- Membangun dana darurat dan mengelola investasi melalui platform fintech yang sesuai prinsip syariah.
- Melakukan refleksi dan modifikasi, untuk mengenali pola keuangan pribadi dan menyelaraskannya dengan tujuan hidup.

Dalam kesimpulannya, Prof. Rika menekankan bahwa dalam Islam, kepuasan keuangan bukan sekadar diukur dari jumlah harta yang dimiliki, melainkan dari keberkahan dan ketenangan hati dalam menggunakannya. Kepuasan keuangan sejati terwujud ketika seseorang mampu memenuhi kebutuhannya, berbagi dengan sesama melalui zakat dan sedekah, serta tetap berpegang pada prinsip syariah dalam mencari dan menggunakan harta.
Pengukuhan Prof. Dr. Hj. Rika Dwi Ayu Parmitasari sebagai guru besar menjadi momen bersejarah bagi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar, sekaligus memberikan inspirasi bagi civitas akademika, khususnya kaum perempuan, untuk terus berprestasi di bidang pendidikan tinggi.
Kontributor: Farid Fajrin