Profil



Sejarah

Sejak awal persiapan dan rencana perubahan IAIN menjadi UIN memang telah dirancang penambahan Fakultas-Fakultas dari lima menjadi delapan atau sembilan Fakultas sebagai persyaratan untuk menjadi Universitas diperlukan adanya Fakultas-Fakultas eksakta dan umum lainnya, maka segera dibuka Fakultas Sains dan Teknologi dan Fakultas Ilmu Kesehatan, untuk memenuhi persyaratan tersebut, kemudian menyusul rencana pembentukan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik.

Untuk persiapan pembentukan Fakultas Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik, maka di Fakultas Syariah dan Hukum dititip Prodi Manajemen, Akuntansi, dan Ilmu Ekonomi, Prodi Ilmu Politik dititip di Fakultas Ushuluddin, dan Prodi Komunikasi dititip di Fakultas Dakwah dan Komunikasi sebagai cikal bakalnya.

Setelah dua atau tiga tahun perubahan IAIN menjadi UIN, maka sudah banyak kalanganyang gelisah, mengapa Fakultas Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik tidak dibentuk padahal sudah sangat memenuhi syarat, bukan hanya orang tua mahasiswa dan mahasiswanya, termasuk banyak diantara dosen, bahkan kami dari Pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum lebih gelisah, karena Prodi-Prodi umum segera akan melahirkan sarjana (lulusan), sedang nama Fakultasnya dinilai tidak sesuai dengan penamaan prodi.

Pada awal tahun 2010 Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum mengajukan permohonan kepada Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar agar nama Fakultas Syariah dan Hukum ditambah dengan kata Ekonomi sehingga menjadi “Fakultas Syariah, Hukum, dan Ekonomi”. Nama yang telah  diusulkan tersebut Rektor UIN Alauddin (Prof. Dr. H. Azhar Arsyad, MA.) selaku Ketua Senat ketika itu menyampaikan dan membacakan permohonan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum tersebut dihadapan Rapat senat Universitas, maka secara aklamasi Rapat senat ketika itu menyetujui penambahan nama tersebut, sayangnya penambahan nama tersebut tidak diterbitkan dalam Surat Keputusan. Karena penambahan nama tersebut tidak direalisasikan dalam bentuk SK, maka mahasiswa sudah mulai juga satu demi satu, bahkan kadang-kadang berkelompok, termasuk perwakilan mahasiswa melalui BEMF dan HMJ jurusan Ekonomi, menyampaikan harapan mereka agar segera dibentuk Fakultas Ekonomi, bahkan sudah beberapa pihak yang menghadap kepada Dekan, termasuk beberapa dosen kita, ada juga orang tua mahasiswa, tetapi yang banyak adalah mahasiswa yang langsung kepada Dekan menyampaikan harapan tersebut.

Pada pertengahan tahun 2010 Dekan menyampaikan harapan-harapan itu, dan mengemukakan pertimbangan-pertimbangan kemungkinan pembentukannya dihadapan Rapat senat Fakultas Syariah dan Hukum pada bulan Oktober tahun 2010, maka ide atau rencana Pembentukan Fakultas Ekonomi tersebut sebagai pemekaran dari Fakultas Syariah dan Hukum yang disampaikan Dekan tersebut mendapat tanggapan baik atau respon positif dari para anggota Senat Fakultas memberi persetujuan, bahkan ada diantara anggota senat mengatakan lebih cepat lebih baik, maka Dekan segera membuat surat keputusan persetujuan senat terhadap pembentukan Fakultas Ekonomi tersebut.

Pada bulan Oktober tahun 2010 Dekan mengajukan usulan pembentukan panitia penyusunan proposal Fakultas Ekonomi, ternyata usulan tersebut tidak mendapat sambutan, sehingga kami berbulan-bulan menunggu terbitnya SK panitia tersebut tidak kunjung datang, kami bertanya tentang SK panitia itu, kepada Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (Drs. H. Yusuf Rahim) dan PR I (Prof. Dr. H. A. Qadir Gassing) jawabnya sudah dibuat, tetapi tidak keluar dari Rektor (Prof. Dr. H. Azhar Arsyad, MA), atau tidak ditandatangani.

Pada tanggal 6 Januari 2011 sehari setelah pelantikan Rektor (Prof. Dr. H. Qadir Gassing, HT., MS.), Dekan berusaha menemui Karo Akademik dan Kemahasiswaan (Bapak Drs. H. M.Yusuf Rahim, MM) agar segera membuat dan mengajukan kembali SK Panitia Pembentukan Fakultas tersebut, sehingga pada bulan Januari 2011 terbitlah SK Panitia yang terdiri atas Pimpinan UIN dan beberapa nama dari Fakultas yang terkait masing-masing dari Fakultas Syariah dan Hukum, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, karena yang akan dibentuk adalah Fakultas Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik.

Pada awal bulan Februari 2011 dilakukan pertemuan panitia secara lengkap, sebelum kami menghadiri pertemuan itu, beberapa teman di Fakultas Syariah dan Hukum, menyampaikan kepada Dekan tentang Pembentukan Fakultas Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik, mereka keberatan kalau nama Fakultas seperti itu, mereka menyarankan kepada saya agar Fakultas yang direncanakan adalah Fakultas Ekonomi & Bisnis, maka konsep itulah yang kami bawa.

Ternyata pada awal pertemuan segera Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (Prof. Dr. H. Arifuddin Ahmad, M.Ag.) mengemukakan pandangannya (tidak setuju jika jurusan Ilmu Politik ditarik masuk pada fakultas baru yang akan dibentuk) tersebut, demikian juga Dekan Fakultas Dakwahdan Komunikasi (Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag.) tidak setuju jika ilmu komunikasi ditarik masuk pada Fakultas baru yang dirancang tersebut, maka pada saat itu juga saya sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Dekan Ushuluddin dan Dekan Dakwah tersebut merupakan pandangan yang sejalan dengan kehendak atau rencana kami dari Syariah, karena kami juga memandangbahwa Fakultas yang dibentuk ini adalah Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersendiri, adapun yang lain menyusul, bahkan ada wacana yang berkembang di lingkungan Fakultas Syariah bahwa jika Fakultas Ekonomi yang akan dibentuk ini bergabung juga dengan nama lain seperti Politik dan Sosial lebih baik tetap bersama dengan Syariah, karena sama saja hasilnya, jika dievaluasi oleh lembaga Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) tetap Fakultas kita tidak mendapat pengakuan.

Pada hari itu apa yang dikemukakan mendapat persetujuan dari semua peserta rapat, sehingga Fakultas yang direncanakan lahir atau bentuknya adalah Fakultas Ekonomi dan Bisnis saja. Kemudian segera panitianya revisi dengan tidak melibatkan lagi Fakultas lain, ternyata SK revisi kepanitiaan pun tidak terbit pula, menyebabkan diantara anggota panitia yang ditunjuk pada rapat di tingkat Universitas tidak dapat bekerja efektif, yang menyebabkan pihak mahasiswa agak gerah menunggu proses, sehingga mereka bergantian secara perorangan dan berkelompok menghadap kepada Dekan, apalagi kadang-kadang ada diantara mereka menyampaikan informasi bahwa tidak mungkin Fakultas Ekonomi itu lahir, tetapi tetap saya memberi semangat dan keyakinan bahwa insya Allah kami bertekad akan melahirkan Fakultas Ekonomi tersebut.

Revisi SK panita tidak diterbitkan oleh Pimpinan Universitas (Cq. Karo Akademik dan Kemahasiswaan), maka Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag) segera mengambil langkah mengeluarkan SK tim penyusun proposal pembentukan Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang terdiri atas:


  • Penanggung Jawab       :  Dekan Fakultas Syariah dan Hukum

                                                          Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag.


  • Pengarah                         :      Pembantu Dekan I,dan III,
  • Ketua                                :      Drs. M. Tahir Maloko, M.HI
  • Sekretaris                        :      Salmah Said, SE., M.Si., M.Fin

  • Anggota                            :  1. Dr. Muslimin, M.Ag
                                                           2. Drs. Syaharuddin, M.Si

                                                           3. Amiruddin K, S.Ag. M.EI

                                                           4. Awaluddin, SE., M.Si

                                                           5. Rahmawati Muin, S.Ag., M.Ag.

                                                           6. Dr. Sirajuddin, SE.,  M.Si

                                                           7. Jamaluddin, SE., M.Si

                                                           8. Drs. Mustadir

                                                           9. M. Idris, S.Ag

                                                          10. M. Irfan,


Tim tersebut bekerja serius selama kurang lebih 20-an hari saja tanpa kenal lelah menyusun proposal tersebut sesuai petunjuk dan kontrol Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, bahkan tim tersebut bekerja pada hari libur.

Kelompok mahasiswa yang dipimpin oleh ketua BEMF (Andi Syahrul) hendak bertemu dengan Rektor, ternyata Rektor tidak bersedia menerimanya melainkan mempercayakan kepada Dekan Fakultas Syariah dan Hukum bersama PR I (Prof. Dr. H. Ahmad M. Sewang) ditugaskan untuk menerimanyadiRuang tamu Rektor, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum bersama PR I menjelaskan apa-apa yang terjadi dan apa yang dilakukan, bagaimana sikap kami, dan langkah-langkah yang sudah dilakukan selama ini dalam melakukan proses pembentukan Fakultas Ekonomi tersebut, dan kami berjanji bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama insya Allah proposal itu selesai.

Proposal selesai dibuat, dan segera akan dikirim, ternyata ketikaRektor bertemu dengan Direktur dan Dirjen berbicara tentang Fakultas Ekonomi dan Bisnis, maka kedua beliau berharap segera mengajukan usulan pembentukan Fakultas tersebut dengan nama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Syariah atau Islam, dan berjanji segera akan terbit persetujuan-nya jika diberi nama Syariah/Islam.Rektor (Prof. Dr. H.A. Qadir Gassing HT., MS.) di Jakarta segera menelpon kepada Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag.) menyampaikan hasil pembicaraannyadenganDirektur dan Dirjen Pendidikan Islam (jam 17.10 Wita), yakni agar Fakultas yang akan dilahirkan diberi identitas Islam atau Syariah. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum telah menerima info dariRektor segera pulaberkoordinasi dengan kepala Biro Ak (Dra. Hj. Nur’aini Gani) agar tidak mengirim proposal yang ada ditangannya, karena kita akan melakukan revisi terhadap Proposal tersebut sesuai harapan itu.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum selaku penanggung jawab segera mengundang Ketua, Sekretaris, dan Anggota tim melalui SMS untuk melakukan rapat pada esok harinya jam 09.00 melakukan revisi Proposal Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Pada pertemuan itu Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag menyampaikan hasil pembicaraan Bapak Rektor dengan Bapak Direktur dan Bapak Dirjen Pendidikan Kementerian Agama RI, bahwa harapannya Bapak Rektor agar ditambah dengan kata Islam menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Pada tanggal 03 Januari 2012, Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag., selaku penanggung jawab berangkat dari Makassar dengan niat bertemu dengan Bapak Direktur (Prof. Dr. H. Dede Rosyadah, MA), Bapak Direktur sangat ramah dan baik sekali menerima kedatangan saya dan sangat mengapresiasi ide pembentukan Fakultas tersebut, bahkan beliau langsung menyebutkan bahwa insya Allah segera dibicarakan, dan menjanjikan untuk mengundang bapak pada pertengahan Februari 2012 Rektor di Undang bersama pejabat lainnya dan tim pembentukan.

Pada tanggal 16 Februari 2012 kami diundang untuk membahas Proposal Pembentukan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam tersebut. Kami berangkat tiga orang ke Jakarta, Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag. dengan Dr. Syaharuddin, M.Si. dari Makassar, Dr. Hj. Salmah Said, SE., M.Fin.Mngnt. berangkat dari Singapura bertemu di Bandara Halim Cengkareng, kemudian menuju ke kantor Kementerian Agama pusat. Pertemuan ini ternyata pertemuan Pimpinan 6 UIN se-Indonesia membicarakan Statuta dan Ortaker UIN tersebut, yang dihadiri oleh 6 Pimpinan UIN, hanya kami dari UIN Makassar yang bukan Pimpinan Universitas.

Proposal Pengusulan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang didiskusikan agak lama, terutama ketika sampai pada pembahasan tentang nama Fakultas, Bapak Direktur sudah akan menyimpulkan dan pihak UIN Yogyakarta kelihatannya sudah cenderung menerima nama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Syariah, sehingga segera minta izin kepada Bapak Direktur untuk berbicara tentang nama Fakultas yang sementara diperdebatkan, maka Bapak Direktur memberi kesempatan kepada kami, bahwa tentang nama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Syariah apabila nama tersebut ditetapkan untuk UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, maka Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar tentu harus ikut dengan nama tersebut, karena itu bagi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar berharap agar nama Fakultas yang ditetapkan hari ini adalah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, dengan beberapa pertimbangan terutama pada dua alasan:

<!--[if !supportLists]-->a.   <!--[endif]-->Jika dengan nama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Syariah, maka saya pikir tidak perlu dipisahkan dengan Fakultas Syariah,

<!--[if !supportLists]-->b. Jika dengan nama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, maka pihak kita (Kementerian Agamalah yang berhak atas nomenklatur tersebut), sehingga jika ada Perguruan Tinggi Umum yang mau membuka Prodi Agama apalagi Fakultas Ekonomi & Binis Islam, maka pihak mereka seharusnya meminta Rekomendasi pendirian di Kementerian Agama baru dapat diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kami menyampaikan pandangan tersebut, maka Bapak Direktur bertanya kepada Kepala Biro Hukum dan Biro Ortala, pertanyaannya adalah “apakah nama tersebut tidak bertentangan dengan Permenag No.36 tahun 2009?”,maka kedua kepala biro tersebut menjawab bahwa “yang diatur Permenag No. 36 tersebut hanya Program Studi, nama Fakultas tidak diatur, kemudianDirektur mengatakan “bagaimana apakah kita setujui usul UIN Makassar?secara aklamasi peserta rapat menerima, kemudianDirektur mengetuk palu tiga kali sebagai tanda penetapan nama Fakultas tersebut dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam untuk UIN Yogyakarta. Setelah pembahasan pembukaan Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam UIN Yogyakarta, maka segera Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar dipersilahkan menyampaikan pokok-pokok proposalnya saja, kami menyampaikan pengantar pemaparan Proposal Pembentukan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN secara singkat. Bapak Direktur sudah sangat memahami isi proposal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin, beliau langsung memotong dengan pertanyaan “bagaimana kemampuan dananya?” maka kami menjawab: “insya Allah sangat cukup dengan dana yang bersumber dari mahasiswa (BLU/PNBP)”, lalu beliau lanjutkan pertanyaannya “bagaimana gedungnya?”, maka saya mengatakan bahwa sekarang Fakultas Syariah dan Hukum menggunakan 2 (dua) gedung: yakni gedung L dan M, sehingga kalau FEBI UIN telah disetujui untuk dibentuk, maka gedung yang digunakan adalah gedung L yang jumlah ruang kelas, ruang administrasi, dan ruang Pimpinan sangat mencukupi untuk kebutuhan saat ini.

Pada tanggal 21 Maret 2012 terbitlah SK Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tentang Rekomendasi Pembukaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam pada UIN Alauddin Makassar tahun 2012.

Pada tanggal 28 Mei 2013 Rektor menyampaikan dihadapan Rapat Senat tentang Pembentukan atau Pemisahan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, maka senat UIN Alauddin secara aklamasi menyambut dan menyetujui penyampaian Rektor tersebut, hal ini terjadi  pada pukul 17.15 Wita.

Pada tanggal 6 Juni 2013 Rektor selaku Ketua Senat Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menjadwalkan akan menyampaikan nama Pejabat sementara Dekan dan Wakil Dekan Fakuktas Ekonomi dan Bisnis Islam, ternyata belum juga disampaikan, karena padatnya agenda rapat.

Pada Rapat Senat tanggal 03 Juli 2013 Rektor UIN Alauddin menyampaikan dua nama yang diharapkan memimpin Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam sebagai pajabat sementara (Pjs) Dekan: Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag, dan (Pjs) Wakil Dekan: Dr. H. Muslimin Kara, M.Ag.

Pada tanggal 17 Juli 2013 Rektor melakukan penyerahan SK  Pejabat sementara (Pjs) Dekan dan Pjs Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.Setelah penyerahan SK tersebut, maka kedua pejabat yang ditunjuk melaksanakan tugas dengan komitmen dan ikhlas tanpa tunjangan jabatan dan lain-lain, yang ditugaskan melakukan langkah-langkah sebagai upaya dan proses agar segera diterbitkan Peraturan Menteri Agama RI tentang pendirian Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar, sehingga kami secara bergantian dengan Bapak Dr. H. Muslimin Kara, M.Ag ke Jakarta.

Pada bulan Agustus 2013, Dr. H. MusliminKara, M.Ag. diutus oleh Rektor UIN Alauddin untuk menghadiri pembahasan tentang Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam bersama pihak Dirjen Kementerian Agama RIdi Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Berkat perjuangan dan keseriusan kami yang didukung oleh semua pihak (UIN Alauddin, Kementerian Agama, dan civitas Akademika Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam), maka Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam UIN Alauddin bersamaan dengan 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN/UIN se-Indonesia terbit Surat Keputusannya, maka Surat Keputusan Menteri Agama RI. No. 85 tahun 2013 yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri sebagai penyempurnaan Ortaker No. 25 tahun 2013 yang menetapkan berdiri atau beroperasinya secara resmiFakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

<!--[if !supportLists]-->1.      <!--[endif]-->Pada tanggal 9 Desember 2013, Pihak Dirjen Kementerian Agama RI mengundang semua Rektor (Pimpinan Universitas) untuk menghadiri penerimaan Surat Keputusan tersebut dan membicarakan jadwal pelaksanaan launching 6 Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam tersebut,maka ditetapkan pelaksanaannya di Makassar tgl 14 Desember 2013

<!--[if !supportLists]-->2.      <!--[endif]-->Pada tanggal 12 Desember 2013 diterbitkan SK penetapan Dekan Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam yang dilantik pada hari Jum’at tanggal 13 Desember 2013. Setelah terbitnya SK tersebut, maka Pihak Kementerian Agama RI. mengharapkan pelaksanaan Launching 6 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam tersebut dilaksanakan di UIN Alauddin Makassar. Setelah ditetapkan jadwal pelaksanaan Launching tersebut, maka Rektor UIN Alauddin segera menerbitkan SK Panitia pelaksana diketuai oleh Prof. Dr. H. Musafir, M.Si dan Wakil Ketua Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag. Sekretaris Dra. Hj. Nuraeni Gani, MM.

<!--[if !supportLists]-->3.      <!--[endif]-->Pada tanggal 14 Desember 2013 tepatnya hari Sabtu jam 10.30  Menteri Agama melaunching secara resmi Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam dalam PTAIN se-Indonesia, dengan yakni:

<!--[if !supportLists]-->a.    <!--[endif]-->Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri  Sunan Kalijaga Yogyakarta,

<!--[if !supportLists]-->b.    <!--[endif]-->Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Raden Patah Palembang,

<!--[if !supportLists]-->c.     <!--[endif]-->Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sumatera Utara,

<!--[if !supportLists]-->d.    <!--[endif]-->Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Wali Songo Semarang,

<!--[if !supportLists]-->e.    <!--[endif]-->Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Surakarta,

<!--[if !supportLists]-->f.     <!--[endif]-->FakultasEkonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

 

Alhamdulillah Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar telah menjadi Fakultas yang setara dengan Fakultas yang ada sejak terbitnya SK Menteri Agama RI. No. 85 tahun 2013.


Fasilitas

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Makassar dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendidikan yang meliputi :

  1. Gedung kuliah yang memadai dan dilengkapi pendingin udara

  2. Gedung Fakultas Berlantai 4
  3. Mushalla yang berada di lantai 3 (laki-laki) dan di lantai 1 (perempuan)
  4. Perpustakaan yang nyaman dan di lengkapi pendingin udara
  5. Laboratorium Statistik dan Akuntansi
  6. Ruang Seminar yang lengkap dan nyaman
  7. Ruang HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan)
  8. Parkiran yang luas